Sekarang Kartu Tanda Penduduk dibuat secara elektrik atau yang disebut dengan E-KTP. E-KTP ini mengartikan kalau KTP bisa digunakan secara fisik maupun secara komputerisasi. Hal ini bertujuan agar satu orang tidak memiliki KTP ganda. Karena sebelumnya negara kita banyak sekali penduduk yang berpindah tempat dan memiliki banyak KTP. Sehingga, pendataan penduduk menjadi kurang akurat dan mungkin saja dipakai untuk keperluan buruk.
Cara Cek KTP Online Dengan Mudah |
Kehadiran E-KTP ini menjadi solusi tepat mengurangi praktik kriminal untuk menyembunyikan identitas sebenarnya. Namun, bagi orang awam yang belum mengetahui perbedaan KTP manual atau jaman dulu dengan KTP elektrik masih bisa tertipu. Oleh karena itu, untuk menghindari tindakan kriminalitas yang merugikan, alangkah baiknya kamu mengetahui bagaimana cara mengecek KTP online. Berikut Caranya!
Inilah Cara Memeriksa Status KTP Online
Memeriksa status KTP online berfungsi untuk mengetahu kebenaran data kependudukan seseorang. Di bawah ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui data kependudukan seseorang:
Akses website pemerintah daerah
Anda bisa mengakses website resmi Pemerintah Daerah atau dinas yang berhubungan dengan kependudukan. Diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau disingkan dengan Disdukcapil tingkat kabupaten atau kota. Sebab, instansi tersebut berkaitang langsung dengan MENDAGRI, sehingga terdapat data-data penduduk kabupaten atau kota secara lengkap dan teerperinci.
Ketahuilah situs resminya atau dengan melakukan searching di google mengenai website resmi Disdukcapil, setelah memperolehnya langsung buka. Pada situs itu ada fitur unduhan yang berisi datang lengkap yang berupa status E-KTP seluruh wilayah Indonesia. Cukup memasukkan NIK di E-KTP pada kolom yang ada di situs tersebut. Lalu, klik cek dan dalam beberapa detik, muncul data pribadi yang telah terdaftar pada sistem KTP elektrik.
Gunakan Card Reader E-KTP
Bila ingin lebih mudah dan praktis tanpa bantuan laptop atau komputer, Anda bisa menggunakan Card Reader. Alat ini mampu membaca chip E-KTP dengan cepat tanpa ribet. Dalam beberapa saat status KTPnya akan muncul status dan Anda bisa mengetahui kebenaran datanya. Tapi, sayang card reader hanya dipakai oleh instansi terkait saja. Jika ingin memanfaatkannya, Anda perlu datang langsung ke kantor dinas tersebut di kabupaten atau kota Anda.
Setelah kamu mengetahui cara mengecek KTP online itu, sekarang cek KTP mu. Mungkin saja belum elektrik. Kalau belum secepatnya mengurusnya dan bagi kamu yang sudah memasuki usia 17 tahun, segeralah mengurus E-KTP atau KTP online. Mudah kok mengurusnya dan pasti pihak sekolah mendukung hal itu. Bahkan ada sekolah yang mengundang pegawai dari Instansi terkait untuk membantu membuat KTP online.
Jangan ditunda karena banyak sekali kegunaannya bagimu. Salah satunya untuk mencari kerja, kuliah dan lain sebagainya. Jadi, jangan pernah sepelekan untuk mendaftarkan dirimu sebagai warga negara Indonesia.
Post a Comment